Berani Langgar PPKM Darurat di Kota Ini_ Siap-siap Bayar Denda Rp5 Juta!_
SariAgri - Satgas COVID-19 Garut, Jawa Barat bakal memberikan sanksi tegas bagi warga yang melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 3 -20 Juli mendatang.Tak main-main, sanksinya bisa berupa kurungan penjara hingga denda Rp5 juta. “Di sini sangksinya tegas sekali, sangsi kurungan ada, hingga denda Rp 5 juta,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri...
0 Комментарии 0 Поделились