Menteri BUMN Perintahkan Kimia Farma Kebut Ivermectin_
Δημοσιευμένα 2021-09-19 07:56:28
0
0
SariAgri - Menteri BUMN, Erick Thohir meminta Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19, termasuk Ivermectin. Perintah ini dibuat Erick karena melejitnya harga obat menyusul lonjakan jumlah kasus Covid-19.
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ivermectin Sebagai Obat Covid-19? BPOM: Terdaftar Obat CacinganIni Kata Keluarga Pasien yang Meninggal Usai Divaksin AstaZeneca
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Meski sempat menuai kontroversi, saat ini Ivermectin telah memperoleh izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis ditempuk untuk membuktikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. https://sariagri.id/news/78020/waduh-usai-melahirkan-ketiak-wanita-ini-mengeluarkan-asi Sebelumnya, Ivermectin hanya digunakan sebagai obat cacing.
Video terkait:
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ivermectin Sebagai Obat Covid-19? BPOM: Terdaftar Obat CacinganIni Kata Keluarga Pasien yang Meninggal Usai Divaksin AstaZeneca
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Meski sempat menuai kontroversi, saat ini Ivermectin telah memperoleh izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis ditempuk untuk membuktikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. https://sariagri.id/news/78020/waduh-usai-melahirkan-ketiak-wanita-ini-mengeluarkan-asi Sebelumnya, Ivermectin hanya digunakan sebagai obat cacing.
Video terkait:
Αναζήτηση
Κατηγορίες
- Art
- Causes
- Crafts
- Dance
- Drinks
- Film
- Fitness
- Food
- Παιχνίδια
- Gardening
- Health
- Κεντρική Σελίδα
- Literature
- Music
- Networking
- άλλο
- Party
- Religion
- Shopping
- Sports
- Theater
- Wellness
Διαβάζω περισσότερα
Hybrid EV Battery Market 2021 Product Definition, Regional Outlook, Forecast and CAGR 2027
Hybrid EV Battery Market is Projected to Witness 21.93% CAGR by 2027 :
Market Research Future has...
Complete Knowledge About 8000XHT/XLT
8000 Series of flow rate measurement of the instrument, designed to work in a harsh environment....
How An SEO Austin Company Can Help Your Internet site
austin web design and seo , Texas is a hub for a lot of skilled industries. There are loads of...
Terms reduction Toner Cartridges: Low Costs, Superscript Timber
Just now tending that whatsoever mortal states middling priced toner, that does not stop KO'd...
Top Tips to Ranking Up Fast in Rocket League
How to rank up in Rocket League is a question everyone is asking that might be stuck at the...