Menteri BUMN Perintahkan Kimia Farma Kebut Ivermectin_
Posted 2021-09-19 07:56:28
0
0
SariAgri - Menteri BUMN, Erick Thohir meminta Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19, termasuk Ivermectin. Perintah ini dibuat Erick karena melejitnya harga obat menyusul lonjakan jumlah kasus Covid-19.
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ivermectin Sebagai Obat Covid-19? BPOM: Terdaftar Obat CacinganIni Kata Keluarga Pasien yang Meninggal Usai Divaksin AstaZeneca
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Meski sempat menuai kontroversi, saat ini Ivermectin telah memperoleh izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis ditempuk untuk membuktikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. https://sariagri.id/news/78020/waduh-usai-melahirkan-ketiak-wanita-ini-mengeluarkan-asi Sebelumnya, Ivermectin hanya digunakan sebagai obat cacing.
Video terkait:
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ivermectin Sebagai Obat Covid-19? BPOM: Terdaftar Obat CacinganIni Kata Keluarga Pasien yang Meninggal Usai Divaksin AstaZeneca
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Meski sempat menuai kontroversi, saat ini Ivermectin telah memperoleh izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis ditempuk untuk membuktikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. https://sariagri.id/news/78020/waduh-usai-melahirkan-ketiak-wanita-ini-mengeluarkan-asi Sebelumnya, Ivermectin hanya digunakan sebagai obat cacing.
Video terkait:
Site içinde arama yapın
Kategoriler
- Art
- Causes
- Crafts
- Dance
- Drinks
- Film
- Fitness
- Food
- Oyunlar
- Gardening
- Health
- Home
- Literature
- Music
- Networking
- Other
- Party
- Religion
- Shopping
- Sports
- Theater
- Wellness
Read More
Garbage Removals Brisbane
Our business rubbish removing staff is skilled in commercial rubbish elimination providing quick...
Window Tinting in Auckland
Using window tinting auckland should not be a luxury for car owners, homeowners, and...
How To Optimize Your Time Using Mobile Marketing
In the world of mobile marketing, there are plenty of great resources available to both new and...
Cara Daftar Website Bandar Judi Slot Online Dapat dipercaya dan Gacor
Website Bandar Judi Slot Terunggul Dan Bisa dipercaya No 1 2021Judi Slot yang rata-rata cuma...
CA 125 Test Market Analysis by Automation Type and Applications, Industry Growth Factors and Business Forecast 2027
CA 125 Test Market Information: By Devices (Spectrometer, Analyzer, Sample Collection Tube,...