Mulai 6 Juli 2021 Ini Aturan WNI dan WNA yang Akan Masuk Indonesia _

0
0
SariAgri - Terhitung sejak 6 Juli 2021, seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi kartu/bukti vaksinasi. Hal itu disampaikan Juri Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengutip pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021, harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," kata Jodi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Sementara itu, pengecualian sertifikat vaksinasi diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktik hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Pastikan Ada Sanksi Bagi Pelanggar Prokes PPKM Darurat, Masyarakat Wajib WFH dan Mal Ditutup
Masih mengutip pernyataan Menko Luhut, Jodi mengatakan untuk WNI yang akan masuk ke Indonesia namun belum mengantongi kartu vaksin, harus terlebih dahulu menunjukkan PCR negatif COVID-19 sebelum kedatangan. Setelah dikarantina dan terbukti negatif PCR, mereka akan langsung mendapatkan vaksinasi.
"Aturan karantina, baik bagi WNA maupun WNI, akan menjalani karantina selama 8 hari dengan dua kali tes PCR, yaitu saat kedatangan dan pada hari ke 7," jelas Jodi.
Batas karantina selama 8 hari itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan pertimbangan:
1. Dibutuhkan pengetatan masa karantina pelaku perjalanan internasional sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi variant of concern.
2. Median inkubasi virus SARS-CoV-2 varian Delta dan Alpha adalah 4 hari. Maka, masa karantina 8 hari berarti mencakup dua kali lipat median masa inkubasi virus tersebut.
3. Karantina 8 hari dilakukan dengan kombinasi entry & exit testing RT-PCR yang dilakukan pada saat ketibaan pelaku perjalanan (hari pertama) dan diulang pada hari ke-7.
4. Entry testing dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi penularan dari pelaku perjalanan.
5. Exit testing dilakukan pada hari ke-7 untuk menunggu masa inkubasi virus, sebagai antisipasi virus belum terdeteksi pada tes pertama.
6. Kombinasi karantina dan entry-exit testing (hari ke-1 dan ke-7) dapat mencegah penularan pasca karantina, dengan probabilitas penularan < 0,25 persen.
7. Implementasi karantina pelaku perjalanan perlu dilakukan dengan disiplin dan ketat, agar tidak terjadi penularan di masa karantina. Breaking News (Ant)
Video terkait:
Pesquisar
Categorias
Leia mais
Outro
One of the pleasant maximum Job Oriented Led Tv Repairing Course Delhi
ABC Mobile Institute Of Technology is a licensed and well-known repairing institute in...
Por Samiksha Tripathi 2021-01-25 08:03:47 0 0
Outro
Outstanding Post With Many Different Sound Advice About Baseball Easy Ideas To Help You Comprehend Football 완벽히 검증된 스포츠토토사이트 추천은 업데이터 와 함께하는 토토사이트검증 사이트 슈어걸과 검증합니다 ⓔ
하지만 가장 중요한 것을 참고하시지 않고 있어서 스포츠분석 및 토토 분석을 하시기 위해서는 해외배당을 참고하셔야 합니다. 해외배당을 참고하시게 되면 배당하나에 많은 뜻이 숨어...
Por Castro Meyers 2021-09-15 20:11:28 0 0
Film
FSHGHD
https://www.lgbtiqhealth.org.au/hiddenfaceonlinekoreafullstory...
Por Sensacinema Pelicula Sensacinema Pelicula 2024-11-26 16:12:24 0 0
Outro
Simple Information On How To Go About Beauty Surgery
    
Por Hahn Lillelund 2021-09-17 00:56:37 0 0
Shopping
And there is no distance between you
And there is no distance between you and your ultimate success. Buy Original Dumps Material for...
Por Haver Falas 2021-07-16 09:18:54 0 0