Menteri BUMN Perintahkan Kimia Farma Kebut Ivermectin_

0
0
SariAgri - Menteri BUMN, Erick Thohir meminta Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19, termasuk Ivermectin. Perintah ini dibuat Erick karena melejitnya harga obat menyusul lonjakan jumlah kasus Covid-19.
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ivermectin Sebagai Obat Covid-19? https://sariagri.id/news/77896/ihsg-dibuka-menguat-inilah-saham-pilihan-para-analis BPOM: Terdaftar Obat CacinganIni Kata Keluarga Pasien yang Meninggal Usai Divaksin AstaZeneca
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Meski sempat menuai kontroversi, saat ini Ivermectin telah memperoleh izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis ditempuk untuk membuktikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Sebelumnya, Ivermectin hanya digunakan sebagai obat cacing.
Video terkait:


Cerca
Categorie
Leggi tutto
Health
ProstaPlex Reviews: Honest Customer Compliment to Know About?
This enhancement gives you full certainty and control that lesser your disappointment and offers...
By Nucentix Oxo 2021-07-12 12:24:47 0 0
Altre informazioni
Buy a Windows 10 License to Login
Let's demonstrate a quick and easy method to bypass the Windows operating system. This article is...
By Ware Ellis 2021-09-18 07:57:08 0 0
Altre informazioni
English Lottery - What Game Suits You Very Best?
Write all the possible lottery digits which could be selected on a piece of paper. Each quantity...
By Buhl Poulsen 2021-09-21 05:17:56 0 0
Giochi
Changes brought about by the release of World of Warcraft Shadowlands
The first season of World of Warcraft Shadowlands has been fully launched, and players have begun...
By Eloise Smith 2021-01-22 03:42:10 0 0
Altre informazioni
What are the benefits of security awareness training for organizations?
ISO 27001 Certification in Bahrain When finding out about data security, we become...
By Trupthi 123 2020-11-17 06:58:04 0 0