Menteri BUMN Perintahkan Kimia Farma Kebut Ivermectin_
Posted 2021-09-16 09:00:42
0
0
SariAgri - Menteri BUMN, Erick Thohir meminta Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19, termasuk Ivermectin. Perintah ini dibuat Erick karena melejitnya harga obat menyusul lonjakan jumlah kasus Covid-19.
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ivermectin Sebagai Obat Covid-19? BPOM: Terdaftar Obat CacinganIni Kata Keluarga Pasien yang Meninggal Usai Divaksin AstaZeneca
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Meski sempat menuai kontroversi, saat ini Ivermectin telah memperoleh izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis ditempuk untuk membuktikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Sebelumnya, Ivermectin hanya digunakan sebagai obat cacing.
Video terkait:
https://sariagri.id/news/77891/tak-ingin-kena-efek-samping-usai-vaksin-covid-19-apa-boleh-minum-obat-sebelum-divaksin
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ivermectin Sebagai Obat Covid-19? BPOM: Terdaftar Obat CacinganIni Kata Keluarga Pasien yang Meninggal Usai Divaksin AstaZeneca
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Meski sempat menuai kontroversi, saat ini Ivermectin telah memperoleh izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis ditempuk untuk membuktikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Sebelumnya, Ivermectin hanya digunakan sebagai obat cacing.
Video terkait:
https://sariagri.id/news/77891/tak-ingin-kena-efek-samping-usai-vaksin-covid-19-apa-boleh-minum-obat-sebelum-divaksin
Search
Categories
- Art
- Causes
- Crafts
- Dance
- Drinks
- Film
- Fitness
- Food
- Games
- Gardening
- Health
- Home
- Literature
- Music
- Networking
- Other
- Party
- Religion
- Shopping
- Sports
- Theater
- Wellness
Read More
Alandise Harris Gives All at Professional Basketball and Pitbull Breeding
Alandise Harris is a name that you see in two major categories - professional European basketball...
Akal Setidaknya MENARIK Bakal Berhasil BERMAIN Jurubayar CEME
Akal Setidaknya Memikat Bikin Berhasil Bermain Bos Ceme ? Benar permain kartu yang kali ini...
High-Quality cheese Paper: Fast Turnaround
Cheddar paper is a particular paper utilized for wrapping and putting away cheddar to safeguard...
Karas Orchards CBD Gummies Official Website And Real Customer Complaints!
Karas Orchards CBD Gummies Are a first class CBD thing, which is proposed for use as oral drops...
Tỷ Lệ Kèo Bóng Đá Euro 2021 Hôm Nay Mới Nhất
Đây là thiệt thòi không thể bù đắp với đội tuyển Thụy Sĩ khi...