Siap Rebranding Koperasi Menkop UKM_ Jadi Entitas Bisnis Modern_
Postado 2021-09-17 12:16:43
0
0
SariAgri - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa sektor koperasi akan mengubah ulang citra (re-branding) menjadi sebuah entitas bisnis yang modern, kontributif, dan kompetitif.
"Kami memiliki empat strategi dalam upaya pengembangan koperasi modern. Pertama, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan. https://sariagri.id/news/77936/kamu-sering-sulit-tidur-coba-deh-teknik-pernapasan-4-7-8 Kedua, pengembangan factory sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok. Ketiga, pengembangan koperasi multipihak. Dan keempat, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off)" kata Teten, Senin.
Teten mengatakan, melalui Peringatan Puncak Hari Koperasi ke-74 pada Senin (12/7), KemenkopUKM menggaungkan moto "Untung Bareng Koperasi" sebagai semangat untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini koperasi Indonesia sedang mengalami tiga disrupsi sekaligus. Pertama, disrupsi pandemi yang mengubah pola aktivitas dan munculnya norma baru.
Kedua, disrupsi demografi di mana BPS mencatat struktur demografi didominasi oleh generasi milenial, generasi Z, dan generasi alpha dengan total populasi mencapai 64,69 persen.
Baca Juga: Gula Aren Lebak Jadi Andalan Ekonomi WargaMenparekraf Minta UMKM Pasarkan Produknya dengan Konten Kreatif
Ketiga, disrupsi teknologi atau era Revolusi Industri 4.0 dengan kemudahan akses teknologi.
Di sisi lain, Teten mengakui, koperasi belum sepenuhnya menjadi pilihan utama kelembagaan ekonomi rakyat. Hal ini dilihat dari rendahnya partisipasi penduduk menjadi anggota koperasi yakni sebesar 8,41 persen.
“Kira-kira masih di bawah rata-rata dunia yang mencapai 16,31 persen meskipun ada juga yang tingkat partisipasinya tinggi seperti Provinsi NTT dan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Meski demikian, kata dia, KemenkopUKM terus berupaya untuk mengembangkan sektor koperasi dengan sejumlah inovasi.
Adapun amanat UU bahwa program belanja Kementerian/Lembaga dengan proporsi sebesar 40 persen untuk UMKM.
Selain itu, pemanfaatan fasilitas infrastruktur publik, seperti rest area, bandara, pelabuhan, stasiun, mall dan infrastruktur publik lainya sebesar 30 persen juga untuk UMKM.
"Koperasi simpan pinjam atau credit union perlu melakukan transformasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif. Tidak hanya itu KSP atau CU juga harus melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha," ujarnya.
Teten mengaku saat ini berbagai masalah atau kasus koperasi muncul karena kelalaian, salah kelola, maupun praktik koperasi bodong.
Menurut dia, diperlukan pengecekan koperasi melalui sistem ODS dan NIK atau konfirmasi ke Kementerian maupun Dinas KUMKM setempat, serta pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk lebih memperketat pengawasan koperasi.
“Sebagai solusi, pemerintah melakukan penguatan fungsi pengawasan melalui reformasi pengawasan koperasi dengan menghadirkan PermenKopUKM Nomor 9 tahun 2020,” katanya.
Video terkait:
"Kami memiliki empat strategi dalam upaya pengembangan koperasi modern. Pertama, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan. https://sariagri.id/news/77936/kamu-sering-sulit-tidur-coba-deh-teknik-pernapasan-4-7-8 Kedua, pengembangan factory sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok. Ketiga, pengembangan koperasi multipihak. Dan keempat, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off)" kata Teten, Senin.
Teten mengatakan, melalui Peringatan Puncak Hari Koperasi ke-74 pada Senin (12/7), KemenkopUKM menggaungkan moto "Untung Bareng Koperasi" sebagai semangat untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini koperasi Indonesia sedang mengalami tiga disrupsi sekaligus. Pertama, disrupsi pandemi yang mengubah pola aktivitas dan munculnya norma baru.
Kedua, disrupsi demografi di mana BPS mencatat struktur demografi didominasi oleh generasi milenial, generasi Z, dan generasi alpha dengan total populasi mencapai 64,69 persen.
Baca Juga: Gula Aren Lebak Jadi Andalan Ekonomi WargaMenparekraf Minta UMKM Pasarkan Produknya dengan Konten Kreatif
Ketiga, disrupsi teknologi atau era Revolusi Industri 4.0 dengan kemudahan akses teknologi.
Di sisi lain, Teten mengakui, koperasi belum sepenuhnya menjadi pilihan utama kelembagaan ekonomi rakyat. Hal ini dilihat dari rendahnya partisipasi penduduk menjadi anggota koperasi yakni sebesar 8,41 persen.
“Kira-kira masih di bawah rata-rata dunia yang mencapai 16,31 persen meskipun ada juga yang tingkat partisipasinya tinggi seperti Provinsi NTT dan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Meski demikian, kata dia, KemenkopUKM terus berupaya untuk mengembangkan sektor koperasi dengan sejumlah inovasi.
Adapun amanat UU bahwa program belanja Kementerian/Lembaga dengan proporsi sebesar 40 persen untuk UMKM.
Selain itu, pemanfaatan fasilitas infrastruktur publik, seperti rest area, bandara, pelabuhan, stasiun, mall dan infrastruktur publik lainya sebesar 30 persen juga untuk UMKM.
"Koperasi simpan pinjam atau credit union perlu melakukan transformasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif. Tidak hanya itu KSP atau CU juga harus melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha," ujarnya.
Teten mengaku saat ini berbagai masalah atau kasus koperasi muncul karena kelalaian, salah kelola, maupun praktik koperasi bodong.
Menurut dia, diperlukan pengecekan koperasi melalui sistem ODS dan NIK atau konfirmasi ke Kementerian maupun Dinas KUMKM setempat, serta pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk lebih memperketat pengawasan koperasi.
“Sebagai solusi, pemerintah melakukan penguatan fungsi pengawasan melalui reformasi pengawasan koperasi dengan menghadirkan PermenKopUKM Nomor 9 tahun 2020,” katanya.
Video terkait:
Pesquisar
Categorias
- Art
- Causes
- Crafts
- Dance
- Drinks
- Film
- Fitness
- Food
- Jogos
- Gardening
- Health
- Início
- Literature
- Music
- Networking
- Outro
- Party
- Religion
- Shopping
- Sports
- Theater
- Wellness
Leia Mais
오늘날 모두 다양한 배팅을 하고 많은 배팅사이트를 이용하고 계시죠
그래프사이트, 스포츠토토사이트, 파워볼사이트, 실시간사이트 등등많은 사이트 가 있습니다. 안전놀이터 사이트마다 존재하고 있는 메이저사이트 에 대해서 알아보도록...
Dealing With Death And Dying
It is very difficult capable goodbye any loved one. A gorgeous flower arrangement amid best ways...
Mobile Video Surveillance Market Outlook, Sales Revenue, Strategy to 2023
Mobile Video Surveillance Global Market- OverviewThe cloud based video surveillance is gaining...
Escorts Service MARINA Dubai !+447774525786! Call Girls Agency In Marina DXB
Escorts Service MARINA Dubai !+447774525786! Call Girls Agency In Marina DXB
[{****}]CaLL ☎...
Nerve Renew Advanced Nerve Support
It all starts with a slight tingling sensation in the feet or arms. In the initial levels, you...