SariAgri -  Sebuah video viral menunjukkan petugas Dishub DKI Jakarta sedang duduk-duduk sambil di warung kopi. https://paste2.org/7sGOpYX4 Hal itu diketahui melanggar aturan PPKM Darurat, karena tak boleh makan di tempat dan sudah melewati jam operasional warung.
Merespons hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada petugas Dishub yang ada di dalam video.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk diberikan sanksi tegas," kata Syafrin.
News Today Dirinya memastikan petugas akan dijatuhi sanksi tegas. Para petugas akan dijatuhi sanksi disiplin oleh Dinas Perhubungan.
Breaking News "Sanksi akan diberikan sesuai PP 53 Tahun 2010," jelasnya.
Adapun dalam video yang beredar, terlihat petugas berseragam Dishub tengah duduk-duduk di warung kopi. Kejadian itu direkam pada malam hari oleh seorang netizen di Instagram dengan akun bernama @faiqbazher.
Baca Juga: Netizen: Masyarakat Gak Boleh Nongkrong, Ini Dishub Malah Ngopi CantikViral Tukang Bubur Ayam Pakai Motor Sport, Emak-emak Langsung Heboh
Dalam video itu ditulis keluhan masyarakat yang dibubarkan, tapi petugas malah nongkrong.
"Nah loh, lagi ngopi gantian direkam masyarakat. Terciduk," tulis pengunggah dalam video yang beredar.
Untuk diketahui selama PPKM Darurat seluruh rumah makan, kafe, restoran, atau tempat sejenis dilarang menyediakan layanan dine-in atau makan di tempat. Pelanggan hanya boleh melakukan take-away (bawa pulang).
Video terkait: