SariAgri -  Saat ini Indonesia tengah bergelut dengan kenaikan angka infeksi Covid-19 yang kian meninggi. Banyak rumah sakit yang tidak lagi menerima pasien karena kapasitas penuh.
Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berusaha membantu menyelesaikan masalah ini. Berita Terkini Lewat akun Instagram resminya, Jokowi mengatakan tidak semua mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus masuk rumah sakit. Ada yang beberapa masih bisa melakukan isolasi mandiri (isoman).
"Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya," tulisnya akun Instagram @Jokowi.












View this post on Instagram

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)





Berikut kriteria bagi mereka yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit versi Presiden Jokowi:
1. Pasien Covid tanpa gejala
Gejala: frekuensi nafas 12-20 kali per menit saturasi di atas 94%. Tidak perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah.
Terapi menggunakan vitamin C, vitamin D, dan vitamin Zinc dengan lama perawatan 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi: 105 Ribu APD Akan Dibagikan ke Tenaga MedisPresiden Cek Kesiapan RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran
2. Pasien Ringan
Gejala: demam, batuk (umumnya batuk kering), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, diare, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut hingga kemerahan pada kulit. Frekuensi nafas 12-20 kali per menit dan saturasi di atas 94%.
Pasien ini tidak perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah.
Terapi pengobatan menggunakan oseltamivir atau favipiravir, Asitromisin, vitamin C, vitamin D, dan Zinc. Isolasi selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

3. Pasien Sedang
Gejala: demam, batuk (umumnya batuk kering), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, diare, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut hingga kemerahan pada kulit. Frekuensi nafas 20-30 kali per menit dan saturasi di bawah 94%, sesak nafas tapa distress pernafasan. Pasien dirawat di rumah sakit.
4. Pasien Kritis
Gejala: demam, batuk (umumnya batuk kering), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, diare, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut hingga kemerahan pada kulit.
Frekuensi nafas di atas 30 kali per menit dan saturasi di bawah 94%, sesak nafas tapa distress pernafasan. Pasien dirawat di rumah sakit.
Video terkait: